PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PERTANIAN BERKELANJUTAN
PENDAHULUAN
Salah satu paradigma
pembangunan yang akhir-akhir ini cukup populer adalah konsep pembangunan
berkelanjutan (sustainable development).
Paradigma pembangunan berkelanjutan diterima sebagai sebuah agenda
politik pembangunan untuk semua negara di dunia (Keraf 2002). Demikian halnya pembangunan pertanian dan
perdesaan yang berkelanjutan merupakan isu penting strategis yang universal
diperbincangkan dewasa ini.
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mengacu pada penggunaan peralatan
elektronik (terutama komputer) untuk memproses suatu kegiatan tertentu. TIK
mempunyai kontribusi yang potensial untuk berperan dalam mencapai manfaat
ekonomi, sosial dan lingkungan yang signifikan.
Di Indonesia, bidang teknologi
informasi dan komunikasi merupakan salah satu dari enam bidang fokus utama
pengembangan iptek (Ristek 2005), yaitu: 1) Ketahanan pangan, 2) Sumber energi
baru dan terbarukan, 3) Teknologi dan manajemen transportasi, 4) Teknologi
informasi dan komunikasi, 5) teknologi pertahanan, dan 6) teknologi kesehatan
dan obat-obatan. Dalam mendukung kegiatan
pembangunan pertanian berkelanjutan, TIK memiliki peranan yang sangat penting
untuk mendukung tersedianya informasi pertanian yang relevan dan tepat waktu.
ISI
Konsep berkelanjutan merupakan konsep yang sederhana namun kompleks, sehingga
pengertian keberlanjutan pun sangat multi-dimensi dan multi-interpretasi. Karena
adanya multi-dimensi dan multi-interpretasi ini, para ahli sepakat untuk sementara
mengadopsi pengertian yang telah disepakati oleh Komisi Brundtland yang
menyatakan bahwa “pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi
kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk
memenuhi kebutuhan mereka” (Fauzi 2004). Konsep keberlanjutan ini paling tidak
mengandung dua dimensi, yaitu dimensi waktu karena keberlanjutan tidak lain
menyangkut apa yang akan terjadi di masa mendatang, dan dimensi interaksi
antara sistem ekonomi dan sistem sumber daya alam dan lingkungan (Heal 1998
dalam Fauzi 2004).
Pezzey melihat aspek keberlanjutan dari sisi yang berbeda. Keberlanjutan memiliki pengertian statik
dan dinamik. Keberlanjutan statik
diartikan sebagai pemanfaatan sumber daya alam terbarukan dengan laju teknologi
yang konstan, sementara keberlanjutan dinamik diartikan sebagai pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak terbarukan dengan tingkat teknologi yang terus
berubah. Adapun Haris melihat bahwa konsep keberlanjutan dapat
diperinci menjadi tiga aspek pemahaman
(Fauzi 2004), yaitu:
1. Keberlanjutan ekonomi, yang
diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara
kontinu untuk memelihara keberlanjutan pemerintahan dan menghindari terjadinya
ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi pertanian dan industri.
2. Keberlanjutan lingkungan: Sistem yang berkelanjutan secara lingkungan
harus mampu memelihara sumber daya yang stabil, menghindari eksploitasi sumberdaya
alam dan fungsi penyerapan lingkungan. Konsep ini juga menyangkut pemeliharaan
keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara dan fungsi ekosistem lainnya yang
tidak termasuk kategori sumber-sumber ekonomi.
3. Keberlanjutan sosial: Keberlanjutan secara sosial diartikan sebagai
sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk
kesehatan, pendidikan, gender dan akuntabilitas politik.
Menurut Munasinghe (1993), pembangunan berkelanjutan mempunyai tiga tujuan
utama, yaitu: tujuan ekonomi (economic objective), tujuan ekologi (ecological objective)
dan tujuan sosial (social objective). Tujuan ekonomi terkait dengan masalah
efisiensi (efficiency) dan pertumbuhan (growth); tujuan ekologi terkait dengan
masalah konservasi sumber daya alam (natural resources conservation); dan
tujuan sosial terkait dengan masalah pengurangan kemiskinan (poverty) dan pemerataan
(equity). Dengan demikian, tujuan pembangunan berkelanjutan pada dasarnya
terletak pada adanya harmonisasi antara tujuan ekonomi, tujuan ekologi dan
tujuan sosial.
Menurut Technical Advisorry
Committee of the CGIAR (TAC-CGIAR 1988), “pertanian berkelanjutan adalah
pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu
kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan
kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam” (pengelola usaha tani
yang memiliki tingkat keberdayaan berkelanjutan). Diharapkan pertanian yang
berkelanjutan akan menghasilkan pula petani yang berdaya secara berkelanjutan
pula. Ciri-ciri pertanian berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1. Mantap secara ekologis, yang berarti kualitas sumber daya alam
dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan–dari manusia,
tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan
terpenuhi jika tanah dikelola serta kesehatan tanaman dan hewan serta
masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumber daya
lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
2. Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat
penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan
dan dapat melestarikan sumber daya alam dan meminimalisasikan risiko.
3. Adil, yang berarti sumber daya dan kekuasaan didistribusikan sedemikian
rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu
juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai dan bantuan
teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan
keputusan di lapangan dan di masyarakat.
4. Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup
(manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar
(kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk
menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat.
5. Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri
dengan perubahan kondisi usahatani yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang
bertambah, kebijakan dan permintaan pasar.
Pesatnya kemajuan IPTEK termasuk kemajuan di bidang teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) hingga hadirnya teknologi Cloud computing atau cloud computing
akan sangat membantu tercapainya tujuan di atas. Pembangunan pertanian berkelanjutan
dalam era globalisasi ini meningkatkan ketahanan pangan, ketahanan ekonomi,
politik, sosial dan budaya.
TIK berperan dalam mendukung tersedianya informasi pertanian yang relevan
dan tepat waktu. Informasi hasil-hasil penelitian dan inovasi teknologi di
bidang pertanian membantu upaya peningkatan produksi komoditas pertanian, sehingga
tercapai pembangunan pertanian yang diharapkan. Informasi dan pengetahuan
tentang pertanian akan menjadi pemicu dalam menciptakan peluang untuk
pembangunan pertanian dan ekonomi sehingga terjadi pengurangan kemiskinan. TIK
dalam sektor pertanian yang tepat waktu dan relevan memberikan informasi yang
tepat guna kepada petani untuk pengambilan keputusan dalam berusahatani, sehingga
efektif meningkatkan produktivitas, produksi dan keuntungan.
PEMBAHASAN
Visi pembangunan pertanian berkelanjutan adalah terwujudnya kondisi ideal
skenario konstitusi Indonesia yang disebut adil dan makmur, dan mencegah
terjadinya lingkaran malapetaka kemiskinan. Visi ini diterima secara universal sehingga
pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) menjadi prinsip dasar
pembangunan pertanian secara global, termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah
pengembangan sistem pertanian menuju usahatani berkelanjutan merupakan salah
satu misi utama pembangunan pertanian di Indonesia.
Pembangunan pertanian berkelanjutan diimplementasikan ke dalam rencana
pembangunan jangka panjang Kementerian Pertanian seperti yang tertuang dalam
visi jangka panjangnya sebagai berikut: “Terwujudnya sistem pertanian
industrial berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan guna menjamin ketahanan
pangan dan kesejahteraan masyarakat pertanian”.
Pertanian industrial adalah sosok pertanian yang memiliki ciri-ciri sebagai
berikut: (1) pengetahuan merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan,
memperkuat intuisi, kebiasaan, atau tradisi; (2) kemajuan teknologi merupakan instrumen
utama dalam pemanfaatan sumberdaya; (3) mekanisme pasar merupakan media utama
dalam transaksi barang dan jasa; (4) efisiensi dan produktivitas sebagai dasar utama
dalam alokasi sumberdaya; (5) mutu dan keunggulan merupakan orientasi, wacana,
sekaligus tujuan; (6) profesionalisme merupakan karakter yang menonjol; dan (7)
perekayasaan merupakan inti nilai tambah sehingga setiap produk yang dihasilkan
selalu memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
Sektor pertanian berperan sangat strategis dalam pengentasan penduduk miskin
di wilayah pedesaan karena sebagian besar penduduk miskin di wilayah pedesaan
bergantung pada sektor tersebut. Dengan kata lain, sektor pertanian merupakan sektor
yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai instrumen dalam pengentasan
penduduk miskin. Kemajuan sektor pertanian akan memberikan kontribusi besar
dalam penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah pedesaan.
Demikian pula, basis bagi partisipasi petani untuk melakukan perencanaan
dan pengawasan pembangunan pertanian harus dibangun sehingga petani mampu
mengaktualisasikan kegiatan usahataninya secara optimal untuk menunjang pertumbuhan
pendapatannya. Hasil-hasil pembangunan harus terdistribusi makin merata antar
sektor, antar subsektor dalam sektor pertanian dan antar lapisan masyarakat
agar tidak ada lagi lapisan masyarakat
yang tertinggal dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan meningkat.
Dalam “World Summit on the Information Society five years on: Information
and communications Technology for Inclusive Development” (ESCAP 2008)
dinyatakan bahwa wilayah Asia-Pacific menghadapi berbagai tantangan dalam menghadapi target tujuan pembangunan
pada millennium pertama (antara 1990 dan 2015), sejumlah penduduk menderita
karena kelaparan. Keberlanjutan pertanian dan keamanan pangan terancam oleh
rendahnya hasil pertanian, miskinnya pengelolaan sumber daya tanah dan air,
serta pendidikan tenaga kerja bidang pertanian yang berada di bawah standar.
Kondisi penduduk tersebut juga sangat rentan terhadap bencana, seperti
kekeringan, banjir, gempa bumi dan tanah longsor. Teknologi informasi dan
komunikasi dapat diterapkan dalam mendukung manajemen sumber daya, pemasaran,
penyuluhan dan mengurangi resiko kehancuran untuk membantu meningkatkan
produksi pangan dan mengurangi ancaman terhadap ketahanan pangan.
Hasil penelitian Wahid (2006) terhadap pemanfaatan kafe internet, faktanya diketahui bahwa
penggunaan internet (aplikasi teknologi informasi) cenderung dimanfaatkan khususnya
untuk meningkatkan kapabilitas pendidikan secara personal dan pengalaman
internet, sekolah-sekolah di Indonesia dan negara berkembang lainnya dapat
memainkan peranan yang penting dalam mengembangkan sikap dan keahliannya untuk
meningkatkan manfaat sosial dari penggunaan web. Hal ini berarti juga mendidik
masyarakat dalam bagaimana caranya menggunakan web tersebut untuk mencari
informasi yang tepat dan relevan dalam bahasa yang dapat dipahami. Selanjutnya,
Purbo (2002) memiliki argumentasi bahwa pergerakan golongan akar rumput (grassroots
movements) mendorong pengembangan akses dan pemanfaatan internet di
Indonesia.
Meskipun masih terdapat beberapa kendala sehingga pemanfaatan TIK menjadi
sangat kompleks dan sulit untuk diadopsi, TIK sebenarnya dapat menyediakan
kesempatan yang lebih besar untuk mencapai suatu tingkatan tertentu yang lebih
baik bagi petani. Hal ini ditunjukkan ketika beberapa lembaga penelitian dan
pengembangan menyampaikan studi kasus yang mendeskripsikan bagaimana
TIK telah dimanfaatkan oleh petani dan
stakeholders usahawan pelaku bidang pertanian sehingga memperoleh peluang
yang lebih besar untuk memajukan kegiatan usahataninya. Keberhasilan
pemanfaatan TIK oleh petani di Indonesia dalam memajukan usahataninya
ditunjukkan oleh beberapa kelompok tani
yang telah memanfaatkan internet untuk akses informasi dan promosi hasil
produksinya. Melalui akses informasi
digital dari internet, petani mengenal inovasi teknologi pertanian hasil
penelitian dan pengembangan yang dilakukan peneliti-peneliti Badan Litbang
Pertanian seperti budidaya komoditas tanaman pangan, hortikultura dan
sebagainya. Promosi melalui internet dapat memutus hubungan petani dengan
tengkulak yang sering memberikan harga jauh di bawah harga pasar (Sigit et al.
2006). Melalui Unit Pelayanan Informasi Pertanian tingkat Desa–Program
Peningkatan Pendapatan Petani melalui inovasi (UPIPD-P4MI) yang dilaksanakan oleh
Badan Litbang Pertanian, petani di sekitar lokasi UPIPK sudah memanfaatkan
internet untuk akses informasi dan promosi hasil pertanian yang diusahakan
(P4MI 2009).
Manfaat yang dapat diperoleh melalui kegiatan pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi (Mulyandari 2005), khususnya dalam mendukung
pembangunan pertanian berkelanjutan di antaranya adalah:
1. Mendorong terbentuknya jaringan
informasi pertanian di tingkat lokal dan nasional.
2. Membuka akses petani terhadap
informasi pertanian untuk: 1) Meningkatkan peluang potensi peningkatan pendapatan
dan cara pencapaiannya; 2) Meningkatkan kemampuan petani dalam meningkatkan
posisi tawarnya, serta 3) Meningkatkan kemam-puan petani dalam melakukan
diversifikasi usahatani dan merelasikan komoditas yang diusahakannya dengan input
yang tersedia, jumlah produksi yang diperlukan dan kemampuan pasar menyerap
output.
3. Mendorong terlaksananya kegiatan
pengembangan, pengelolaan dan peman-faatan informasi pertanian secara langsung
maupun tidak langsung untuk mendukung pengembangan pertanian lahan
marjinal.
4. Memfasilitasi dokumentasi
informasi per-tanian di tingkat lokal (indigeneous know-ledge) yang dapat diakses
secara lebih luas untuk mendukung pengembangan pertanian lahan marjinal.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
melalui unit kerjanya mempunyai tugas dalam penyebarluasan informasi ilmu
pengetahuan dan teknologi pertanian, dan mempunyai beberapa fungsi yang terkait
pembangunan pertanian yakni dalam hal
penyebaran informasi teknologi dan hasil-hasil penelitian pertanian melalui
pengembangan jaringan informasi dan promosi inovasi pertanian dan pengembangan aplikasi
teknologi informasi. Dengan tugas dan
fungsi tersebut tentunya Badan Litbang Pertanian juga
bertanggung jawab mewujudkan pembangunan pertanian berkelanjutan dengan
menerapkan teknologi cloud computing.
Ketersediaan sumberdaya informasi menjadi salah satu potensi lainnya yang
penting bagi Badan Litbang Pertanian. Berbagai jenis informasi pertanian dalam
format yang beragam tentunya menjadi sumber rujukan yang sangat berharga bagi
pencari informasi. Badan Litbang Pertanian melalui unit kerjanya, PUSTAKA dapat
menciptakan Agricultural Information Repository yang mencakup seluruh database
perpustakaan UK/UPT lingkup Kementerian Pertanian.
Infrastruktur teknologi informasi (TI) dan sumberdaya manusia (SDM) yang
menjadi penggerak dalam teknologi cloud computing tentunya tidak dapat
diabaikan begitu saja. Ketersediaan kedua potensi ini harus saling bersinergi sehingga
dapat memperoleh hasil yang optimal dalam mewujudkan pemanfaatan cloud computing menuju pembangunan pertanian
berkelanjutan
DAFTAR PUSTAKA
Economic and Social
Commission for Asia and the Pacific (ESCAP).
2008. Information and
Communication Technology for Food Security and Sustainable
Agriculture in the Knowledge Economy. “World
Summit on theInformation Society
five years on: Information and communicationsTechnology for
Inclusive Development”. Committee on Information and Communications
Technology. First session 19-21 November 2008
Bangkok
Fauzi A. 2004.
Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Kementerian Negara
Riset dan Teknologi Republik
Indonesia. 2005. Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Jakstranas Iptek 2005-2009).
Munasinghe M. 1993.
Environmental Economics and Sustainable Development.
Keraf AS. 2002. Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
Mulyandari RSH.
2005. Alternatif Model Diseminasi Informasi Teknologi Pertanian Mendukung Pengembangan
Pertanian Lahan Marginal. Prosiding Seminar Nasional Pemasyarakatan
Inovasi Teknologi dalam Upaya Mempercepat
Revitalisasi Pertanian dan Pedesaan di Lahan Marginal, Mataram, 30-31 Agustus 2005.
Purbo OW. 2002.
Kekuatan Komunitas Indonesia di Dunia Maya. Panatau, 2(22).
UPIPD– Telecenter
Kelayu Selatan. 2009. Laporan Telecenter P4MI Kelayu Selatan Bulan Juni 2009.
P4MI Lombok Timur.
Sigit Indra M,
Widodo S, Wibisono A. [Laporan Khusus, Gatra Nomor 38 Beredar Kamis, 3 Agustus
2006].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar